Senin, 07 September 2009

Gubernur Soroti Penanganan Tambang Bombana

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam pesimistis dengan nasib pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Sepanjang pemerintah setempat terus mengeluarkan kebijakan yang tidak populis. Pasalnya mekanisme pengelolaaa tambang dianggap amburadul. Mulai dari pemberian izin Kuasa Penambangan (KP) untuk investor diterbitkan dengan sangat mudah, sehingga jumlahnya terus membengkak hingga mencapai 40 ijin saat ini. Padahal untuk mengurusnya dibutuhkan beberapa persyaratan pendahulu agar tidak mengganggu keseimbangan ekologi, sosial dan aspek lainnya.
" Izin KP dikeluarkan terlalu gampang. Padahal ada beberapa kajian yang harus dipenuhi seperti Amdal. Tapi ini tidak dilakukan. Yang lebih menyakitkan, luas izin KP yang diterbitkan sudah lebih dari daerah pertambangannya sendiri. Artinya areal pemukiman juga sudah dijadikan lahan pertambangan. Ini jelas menyalahi aturan,"kata Nur Alam. Belum lagi maraknya mesin pengisap pasir yang beroperasi di seluruh kawasan tambang dan diduga jumlahnya telah mencapai ribuan mesin. “Kondisi Ini sudah tergolong memprihatinkan,”katanya.
Bukan hanya pelanggaran mengenai terbitnya izin KP yang disinggungnya. Ada beberapa kesalahan lain yang terjadi diantaranya pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang sosial dan pengrusakan lingkungan. "Ini yang harus dipahami oleh oknum tertentu penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu,"ujarnya. Tapi yang paling parah menurut Nur Alam, ada penyalahgunaan kekuasaan di daerah pemekaran Buton tersebut. Hal tersebutlah yang menjadi muara hingga munculnya pelanggaran-pelanggaran lainnya. Sebab kebijakan terbitnya izin KP bermuara di satu pucuk pimpinan. "Ini sedang kami kaji. Kalau buktinya sudah lengkap, saya janji polisi dan jaksa akan menindakinya," ungkapnya.
Ia membeberkan, akibat penyalahgunaan wewenang itu, diduga triliunan rupiah melayang dan tidak jelas siapa yang sudah menerimanya. Selain dianggap merugikan warga sekitar karena izin KP diberikan kepada pengusaha luar sehingga warga sekitar hanya jadi penonton, Nur Alam juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bombana tidak memenuhi kewajibannya terhadap pemerintah provinsi. "Meskipun kita memiliki kewenangan, tapi bukan berarti menjadi tidak terkendali. Seharusnya sudah ada pendapatan daerah Rp 70 miliar, tapi hingga saat ini tidak jelas kemana," tandasnya.
Sementara perhatian pemerintah pusat terhadap keberadaan tambang emas di Kabupaten Bombana juga tersirat dari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berapa wakti lalu melakukan kunjung kerja ke Sultra. Saat itu Jusuf Kalla berkali-kali mengingatkan agar pemerintah daerah khususnya di kabupaten benar-benar mengkaji pemberian ijin terhadap investor. Pemerintah kabupaten bahkan ditekankan untuk memberikan perhatian ekstra terhadap penambang rakyat, ketimbang investor. ”Pengalaman di beberapa daerah, sumber daya alam kita selalu dieksploitasi oleh orang asing, mereka mengeruk keuntungan hasil bumi kita, setelah habis mereka pulang. Dan pada gilirannya rakyatlah yang menerima dampak kerusakanya,”demikian Wapres Jusuf Kalla.
Dalam bayangan Jusuf Kalla jika saja rakyat diberikan kesempatan mengelola tambang maka pemerintah tingal mengatur tata cara pengelolaannya seperti mengarahkan rakyat menambang dengan baik tanpa merusak lingkungan. ”Kalau rakyat merusak lingkungan maka kewajiban pemerintah mengajari rakyat cara menambang yang baik,”kata Jusuf Kalla. Demikian pula pembagian hasil atas pengelolaan tambang, pemerintah tinggal mematok berapa retribusi pada rakyat. ”Saya kira penghasilan dari retribusi tidak akan kalah dengan kelola tambang oleh investor. Bahkan saya yakin rakyat jauh lebih sejahtera,”kata Jusuf Kalla optomis.
Jusuf Kalla sempat meminta Bupati Bombana Attikurahman agar tidak mengobral ijin kuasa penambangan pada investor. ”Saya harap Bupati Bombana selektif mengeluarkan ijin tambang,”kata Jusuf Kalla.
Sementara Bupati Bombana Attikurahman mengaku saat ini baru ada satu investor yang sudah mendapatkan ijin eksporasi yakni PT Panca Logam yang beroperasi di wilayah Uwubagka, Kecamatan Rumbia. ”Sebenarnya ada banyak investor yang sudah menyatakan menanamkan investasinya di di daerah ini, tapi kami masih mengkaji terutama dari sisi Amdal,kata Attikurahman berapa waktu lalu

Sumber; Yoshasrul.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Entri Populer