Rabu, 31 Maret 2010

Emang Bombana Bisa Banjir Juga Toh ......~!!!!!!????? He.he..he....


Bombana Terendam Banjir

Bupati Salahkan Warga tak Jaga Kebersihan

Kasipute, KP
Banjir kini menjadi ''tamu'' tetap bagi masyarakat di Ibu Kota Kabupaten Bombana setiap hujan mengguyur. Meski sudah berkali-kali terjadi, pemerintah setempat terutama instansi teknis terkait belum juga tanggap melakukan antisipasi. Kemarin banjir kembali melanda Bombana. Hujan yang hanya mengguyur selama dua jam itu ''berhasil'' merendam tak kurang dari 267 bangunan, termasuk sejumlah ruas jalan. Tinggi air mencapai pinggang orang dewasa. Tercatat, enam kelurahan di wilayah ibu kota terendam banjir. Kelurahan Lampopala merasakan dampak paling besar. Di tempat itu, selain rumah dan pertokoan warga, juga terdapat sarana umum yang terendam air. " Sampai sekarang sistem drainase yang buruk belum diperbaiki. Selain volumenya kecil dan tidak bisa menampung air. Drainasenya tidak langsung diarahkan ke laut tetapi diputar-putar di wilayah ibukota. Kapan baru diperbaiki, sehingga masyarakat di sini berhenti merasakan banjir seperti ini," kesal Yunus Mase, salah seorang warga Kasipute yang rumahnya terendam banjir.
Bupati Bombana, Atikurahman melaporkan, sedikitnya 100 unit rumah terandam di kelurahan tersebut plus satu unit Sekolah Dasar 01 Lampopala. Di Kelurahan Talabente, 65 rumah warga terendam, di kelurahan Doule 50 unit, Kelurahan Lauru dan Kampung baru sekitar 70 rumah, sedangkan Kelurahan Kasipute 50 unit rumah dan satu penginapan direndam banjir. Bahkan diantara puluhan rumah yang terendam di wilayah Kasipute, 20 diantaranya sudah menjadi langganan tetap banjir sejak tahun 2007 lalu.
Atikurrahman yang ditemui justru balik mempersalahkan warga karena dianggap tidak mengindahkan kebersihan dengan membuang sampah di selokan. " Itu karena ada penyumbatan drainase. Baru tahun ini ada banjir, karena masyarakat sembarangan buang sampah," kilahnya.
Di tanya soal korelasi banjir dengan penjamahan areal hutan, Atiku bergeming. Ia kembali menegaskan, banjir tersebut lebih karena perilaku masyarakat. Tapi katanya ia telah menginstruksikan kepada Dinas PU untuk melakukan pembersihan di daerah aliran banjir dan drainase agar banjir segera surut. "Kita sudah bergerak melakukan tindakan pemulihan dan saya sudah perintahkan dinas PU membongkar sumbatan (di drainase) itu," tukasnya.( A poor my Regency )

Trusss Siapa Donk Yg Salah.

Pembina Cabul

Pembina Pramuka Cabuli Anak Asuh

*Korban Berumur 14 - 16 Tahun

Baubau, Kepres - Wajah lembaga Pramuka kita tercoreng. Salah seorang pembina pramuka salah satu Saka di Kota Baubau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kwarcab Baubau Bidang Organisasi dan hukum, La Ode Hamdansyah alias Kak Dadang tega mencabuli puluhan anak dibawah umur.
Parahnya lagi, mereka yang dicabuli tidak lain adalah anak didiknya sendiri di pramuka. Lebih memalukan lagi pelaku adalah mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak Sultra.

Dalam melakukan aksi cabulnya, pelaku memanfaatkan posisinya untuk menyalurkan hasrat dan berusaha menutupi perbuatannya dengan bertindak sebagai petugas pos pada saat kegiatan Jurit Malam/penggodokan dalam rangka ujian kenaikan tingkat. Ketika peserta didik/anggota pramuka yang mengikuti kegiatan ujian memasuki lingkungan pos yang pelaku tempati, berjarak sekitar 5 - 10 meter para peserta di hadang terlebih dahulu oleh salah satu petugas pos bayangan yang di tugaskan untuk mengatur jarak dan waktu. Saat peserta akan memasuki pos yang di tempati pelaku, ajudan akan mempersilahkan peserta menghadap pelaku dengan kode kedipan cahaya senter.

Ketika korban telah memasuki pos yang di tempati oleh pelaku, saat itulah pelaku mulai melakukan aksi bejatnya dengan terlebih dahulu mengajukan beberapa pertanyaan guna memuluskan aksi. Pertanyaan yang dilontarkan antara lain, bolehkah dokter menyuruh membuka baju pasiennya, bolehkah dokter meraba tubuh pasiennya dan beberapa pertanyaan lainnya. Usai melontarkan beberapa pertanyaan, pelaku kemudian melakukan praktek layaknya seorang dokter dengan pasiennya.

"Saya telanjang, dia pegang buah dadaku, kemaluanku, katanya dia cari titik rangsang, pikiranku kosong. Setelah itu saya disuruh pakai pakaian dan dia bilang ini bukan hanya kamu tapi semua kakak-kakakmu yang lama juga begini," ungkap salah seorang korban yang enggan dikorankan namanya dengan wajah tertunduk.

Selain meraba bagian-bagian sensitif dari mangsanya, beberapa diantara korban ada yang disuruh melakukan sodomi. "Saya disuruh angkat baju saya. Saya kira cuma diraba padahal diisap payudara saya. Saat itu saya ingin menolak tapi tidak tau mengapa bibir dan badan saya tidak bergerak. Pikiran saya kosong tanpa apa pun. Setelah dua menit saya disuruh pakaian kembali dan balik ke Buper," jelas seorang korban lainnya yang juga enggan disebutkan identitasnya.

Usai melakukan tindakan asusilanya, pelaku kemudian menyampaikan kepada para korbannya agar tidak menceritakan kejadian itu kepada pembina lain serta kepada siapapun. Pelaku juga berpesan kepada para korbannya agar jangan mau bila disuruh melakukan hal serupa oleh pembina yang lain karena hanya pelaku yang mengetahui masalah kesehatan. Untuk diketahui, pelaku saat ini merupakan PNS aktif di lingkungan RSUD Baubau.

Perbuatan asusila itu terus dilakukan pelaku secara berulang-ulang setiap kali acara kenaikan tingkat dibeberapa lokasi, diantaranya di kawasan kali Baubau/kali ambon (Wasinabui, perkebunan coklat, tangga seribu) serta di kawasan pantai Kokalukuna.
Orang tua dari beberapa korban yang dikonfirmasi koran ini mengaku tidak menyangka kalau anak mereka akan menjadi korban pelampiasan nafsu dari pembinanya sendiri. " Saya ingin agar dia diproses secara hukum," terang orang tua korban yang lagi-lagi enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu salah seorang anggota pramuka yang pernah ditugaskan pelaku sebagai ajudan saat jurid malam, Ld Abdul Kadir mengaku jika dia disuruh menahan peserta lain jika masih ada peserta didalam pos pelaku. Kadir baru diperbolehkan menyuruh peserta lainnya masuk kedalam pos setelah ada kode kedipan cahaya senter dari pelaku yang menandakan kalau peserta didalam pos sudah keluar.

"Saya tidak tau yang terjadi didalam. Saya cuma diberitahu kalau kak jend (pelaku, red) memberikan materi kerohanian dan ilmu kesehatan diposko," terang Kadir yang telah ditunjuk menjadi ajudan sejak 2008.
Akibat perbuatannya itu, pelaku kini mendekam disel tahanan Polres Baubau. Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Rofikoh Yunianto yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. " Iya, pelakunya telah kami tahan. Untuk sementara baru 7 orang yang melapor. Kami akan jerat pelaku dengan Undang-undang perlindungan anak," kata Rofikoh yang dihubungi via ponselnya.



Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, pelaku mulai melakukan aksinya sejak tahun 2007. Korbannya rata-rata wanita berusia 14 hingga 18 tahun.

Senin, 22 Maret 2010

Kerja Maraton, DPRD Bombana (Seperti Kejar Tayang Ajach)


Rumbia, Kepres-Telatnya pelantikan anggota DPRD Bombana membuat para wakil rakyat terhormat itu kerja maraton, tak kenal siang maupun malam, terutama kaitannya dengan pembahasan RAPBD Kabupaten Bombana 2010.

Sejak Selasa (9/3), agenda pembahasan RAPBD Bombana sudah masuk dalam tahapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD. Tampil pertama adalah Dinas Pertanian, Peternakan dan Hortikultural. Menyusul Rabu (10/3), Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta BPMD yang hingga berita ini diturunkan masih dalam proses pembahasan.

Dalam pembahasan kali ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bombana senantiasa mengedepankan nilai-nilai efisiensi dan efektifitas keuangan daerah. Dengan kondisi keuangan daerah yang dililit utang Rp 74 Miliar dan realisasi PAD yang sangat merosot ditahun 2009 lalu, Badan Anggaran terpaksa memangkas dana-dana dalam kegiatan yang dianggap tidak prioritas dan tidak berpihak pada kepentingan publik.

Misalnya saja di Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Hortikultura. Dari total Pagu anggaran yang diusulkan hampir Rp 7 miliar, Banggar DPRD berhasil memangkas Rp 112 juta lebih dari pos-pos kegiatan yang dianggap tidak prioritas, seperti pos anggaran tunjangan kesejahteraan, pos anggaran pembayaran honorarium panitia pelaksana kegiatan, pembantu pelaksana program kegiatan, satker dan honorarium PNS, termasuk biaya pembelian pakaian seragam olahraga serta biaya perjalanan dinas ke luar daerah.

Begitu juga dengan di BP4K, Rp 4 miliar lebih pagu anggaran di badan pimpinan Takdir Yunus ini dipangkas hingga mencapai Rp 105 juta lebih, dari pos-pos kegiatan yang juga dianggap tidak prioritas.

Wakil Ketua DPRD Bombana, H Rasyid, saat jeda acara kepada wartawan mengatakan, pemangkasan anggaran hanya semata-mata demi efisiensi dan efektivitas keuangan daerah. Dana-dana yang berhasil disaving akan dialihkan pada program-program lain yang sifatnya prioritas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Badan Anggaran, Abady Makmur, Ketua Fraksi PAN-Bersatu ini mengatakan, masih banyak program-program yang harus menjadi perhatian serius, misalnya program-program pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan pembangunan jalan.

"Ini dulu yang harus menjadi prioritas kita, karena tiga komponen ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Yang lain-lainnya kita pinggirkan dulu, kita alihkan ke dinas-dinas yang membutuhkan biaya besar," katanya.

Terkait pembahasan RAPBD itu sendiri yang kelihatannya sudah didesak waktu, anggota Banggar lainnya, La Ode Usman Sandiri, menyampaikan pembahasan RAPBD ditarget akan tuntas dalam Maret 2010 ini. Pasalnya, jika agenda penting yang satu ini dibiarkan berlarut-larut maka masyarakat dikorbankan. "Makanya kita targetkan, Maret ini sudah bisa ditetapkan," kata politisi asal Partai Gerindra itu.(Aan der Bougiese Poetra Leboea).

Kamis, 18 Maret 2010

Delapan Pendulang Emas diBombana Ditahan

Kendari, Kepres - Dalam rangka operasi tambang Anoa, jajaran Polres Bombana menahan delapan tersangka pendulang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowato Kabupaten Bombana Sultra, Senin (15/3). Mereka oleh polisi diduga sebagai penambang ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk melakukan penambangan emas di tambang emas Kabupaten Bombana,
Sultra. Kedelapan penambang emas tersebut terdiri dari dua kelompok, kelompok Ahmad Bin Hamzah dan kelompok Lambang bin Aco.

Ditangan mereka ditemukan barang bukti (BB) berupa empat unit mesin penghisap atau dompeng, unit katup, dua buah keong yang juga digunakan sebagai alat penambangan, pipa paralon berjumlah dua batang, selang air satu rol dan sembilan lembar karpet.

Untuk kepentingan penyidikan, delapan tersanga beserta BB kini diamankan di Polresta Bombana. Kepada polisi delapn tersangka tersebut mengaku, mereka di lokasi penambangan sudah berjalan 17 hari. Namun proses penambangan ilegal yang diduga mereka lakukan baru tiga hari.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fachrurrozi mengatakan delapan tersangka ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 158 dan 160 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar. By : "Aan der Bougiese".

DPRD Bombana Didesak Bentuk Pansus Korupsi

Rumbia, Kepres - DPRD Bombana didesak untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait adanya dugaan korupsi yang selama ini terkuak di permukaan, namun tak ada kejelasan dalam proses hukumnya. Banyak kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bombana belum menjadi perhatian serius para penegak hukum di daerah penghasil emas itu.

Hal itu menjadi salah satu tema yang disuarakan para pendemo Komite untuk Demokrasi dan Transparansi Anggaran (KUDETA) Bombana, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Bombana, Kamis (11/3).

Dalam aksi ini, KUDETA yang dikoordinir Andi Ahmad Mutawakkil, mengusung juga beberapa tuntutan yang menjadi keresahan masyarakat Bombana. Diantaranya, pengalokasian anggaran pengadaan mobil dinas untuk 22 camat se Kabupaten Bombana. Mereka menilai, pengadaan mobil dinas tersebut terkesan menghamburkan uang rakyat.



Kemudian, KUDETA juga mempersoalkan tunggakan pihak ketiga yang tidak terbayarkan pada tahun 2009 sebanyak Rp 74 Milyar. Mereka meminta agar DPRD Bombana untuk mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.



"Kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Bombana untuk mengevaluasi izin KP yang dinilai tidak melakukan aktifitas dan cacat hukum, serta menolak semua investor asing yang masuk di Bombana," pinta Andi Ahmad Mutawakkil dalam orasinya.



Para demonstran melakukan orasi secara bergantian di halaman kantor DPRD Bombana, saat panitia anggaran sedang membahas RAPBD Bombana. Gerakan ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan setempat.



Ditengah sedang orasi, massa kemudian digiring dalam ruang rapat untuk berdialog dengan para anggota dewan. Dari total 25 anggota DPRD Kabupaten Bombana, hanya delapan anggota dewan panitia anggaran plus satu wakil ketua yang menerima para demonstran. Sisanya tidak diketahui keberadaannya. Kondisi ini juga mengundang keprihatinan para demonstran.



Menjawab tuntutan KUDETA beberapa anggota dewan yang hadir saat itu mengemukakan gagasan dan pendapatnya. Soal pengadaan mobil dinas, baik Wakil Ketua DPRD Bombana, H Rasyid, Ketua Fraksi Demokrasi Gerakan Indonesia Raya La Ode Usman Sandiri maupun Ambo Rappe dari PBR menyatakan sependapat dengan KUDETA yang menolak pengadaan mobil dinas camat.



Bahkan La Ode Usman Sandiri menyatakan bahwa F-Demokrasi Gerindra secara tegas menolak pengadaan mobil dinas tersebut. Pasalnya, pengadaan mobil dinas dinilainya belum tepat karena hanya akan menghabiskan anggaran daerah dan akan membuat ketersinggungan rakyat Bombana.



"Sekedar diketahui, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil dinas, itu mencapai kurang lebih Rp 6 Milyar. Jumlah ini cukup besar, sementara masih ada beban utang yang harus ditalangi sebesar Rp 74 Milyar. Makanya, dari fraksi kami menolak pengadaan mobil dinas ini, dan itu sudah kami sampaikan melalui pemandangan umum fraksi beberapa waktu lalu," terangnya.

Senada dengan Usman, Ambo Rappe juga kembali mempertegas soal rencana pengadaan mobil dinas itu. "Pengadaan mobil dinas memang perlu dipertanyakan, karena sebenarnya sudah banyak mobil-mobil dinas eksekutif, termasuk kendaraan dinas yang ditarik dari DPRD ini yang dipakai anggota dewan sebelumnya. Sebenarnya tidak perlu lagi kita mengadakan mobil dinas baru, tinggal bagaimana caranya memanfaatkan secara maksimal kendaraan-kendaraan dinas yang ada dalam rangka memperlancar tugas-tugas eksekutif," timpalnya.

Soal utang Rp 74 Milyar, anggota dewan lainnya, Ahmad Mujahid menyampaikan, dalam pembahasan anggaran APBD saat ini pihak panitia anggaran secara detail mengoreksi satu persatu alokasi anggaran yang diusulkan dinas-dinas. Dalam rangka efisiensi dan untuk menalangi utang Rp 74 Miliar tersebut, kata Mujahid panitia anggaran memangkas dan menghapus plot-plot anggaran kegiatan yang sifatnya tidak prioritas.

"Alhamdulillah, dari tiga dinas yang sudah menyampaikan RKA-nya kita sudah mensaving Rp 400 juta. Dana-dana saving ini kita harapkan dapat membantu menyelesaikan utang tadi. Defisit Rp 74 Miliar itu sebenarnya bukan hanya utang kepada rekanan yang belum terbayarkan, tetapi termasuk biaya operasional beberapa dinas yang belum cair di 2009," terang Mujahid. Makanya, lanjut dia, DPRD semaksimal mungkin mengupayakan agar utang tersebut bisa terselesaikan di 2010 ini.

Setelah berdialog selama kurang lebih dua jam dengan topik bahasan sebagaimana tuntutan itu, KUDETA akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Satu yang menjadi catatan dan menjadi harapan mereka agar DPRD Bombana untuk konsisten dengan apa yang telah disampaikan, terutama mengenai listrik dan evaluasi izin-izin KP yang ada. CR9 (Ardyano Ronaldo 9).

Kasus Ijazah Palsu di Bombana

Bupati Serahkan ke Proses Hukum .!!!

KEPRES - Bupati Bombana, Dr H Atikurrahman, mengungkapkan kasus ijazah palsu yang diduga terjadi di wilayahnya dan menimpa puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bombana, semua diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dia menegaskan, jika terbukti silakan proses secara hukum.

"Semua saya serahkan kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam seleksi CPNSD. Kalau memang terbukti bahwa ijazah itu palsu, silakan diproses secara hukum," jelas Atikurahman saat dicegat usai membawakan visi dan misi bakal calon Bupati Bombana di Plaza Inn Hotel Kendari, Kamis (11/3).

Menurut dia, selaku bupati dia tidak punya kewenangan untuk memecat langsung oknum PNS yang terlibat indikasi penggunaan ijazah palsu itu. Dikatakan, tentang pemecatan ada mekanisme tersendiri.

"Yang punya kewenangan untuk memecat adalah Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. Saya hanya menegaskan, semua proses ini diserahkan kepada aparat penegak hukum," tambahnya.

Berbeda dengan keterangan yang disampaikan Atikurrahman, Sekretaris BKD Sultra, Drs H Arijallu Rayatul Janna SIp, mengungkapkan, seorang Bupati bisa saja memecat oknum PNS jika terbukti menggunakan ijazah palsu.

"Sebagai penanggung jawab pembina PNS di daerah tingkat dua, seharusnya bupati yang bertindak tegas atau bisa memecat langsung oknum PNS itu, jika memang terbukti ijazah yang digunakan adalah palsu," ujarnya.

Selain dipecat, oknum pemalsu ijazah itu bisa digugat lembaga. Jika ijazahnya dikeluarkan universitas, maka universitas itu bisa menggugat oknum PNS itu. Jika ijazah SMA, maka yang berhak bertindak adalah Dinas Pendidikan Nasional.

"Tetapi paling utama, bupati itu yang harus berkeras. Ya, bisa memecat oknum PNS pengguna ijazah palsu itu," tegas Rijal.

Untuk diketahui, terungkapnya kasus ini setelah Direskrim Polda Sultra menemukan ijazah yang digunakan CPNS di Bombana terindikasi palsu. Direktorat Reskrim Polda Sultra saat ini terus mengumpulkan bukti tentang indikasi ijazah palsu itu. Direskrim Polda Sultra mensinyalir ada oknum yang menjadi dalang utama dalam kasus ini.

Terakhir Polda Sultra memeriksa sejumlah oknum PNS di BKD Bombana. Bukti-bukti menunjukkan, kuat dugaan bahwa ijazah itu benar-benar palsu. Ada beberapa universitas yang disebut Polda dalam kasus ijazah palsu ini. Di antaranya Universitas Haluoleo Kendari dan Universitas 45 Makassar.

Pengikut

Entri Populer