Selasa, 15 Desember 2009

Polisi Bombana Kesulitan

Deteksi Peredaran Merkuri


Aparat Kepolisian Bombana kesilutan mendeteksi dugaan peredaran gelap merkuri. Terkait banyaknya pintu masuk menuju lokasi penamambangan emas di Kabupaten Bombana. Hal ini diakui Kapolres Bombana AKBP Yan Sultra. “Belum ada pengguna maupun pengedar merkuri yang tertangkap. Merkuri masih sebatas issu di Bombana,” katanya, kemarin.

Penelusuran terhadap penambang illegal telah dilakukan dan belum menemukan pengguna maupun pengedarnya. Menurutnya, setiap dilakukan penelusuran para panambang liar telah lari terlebih dahulu ketika aparat turun ke lokasi tambang.

“Untuk melakukan pengawasan dengan memeriksa penambang masuk ke Bombana, sulit kami lakukan, tidak mungkin kita periksa satu persatu setiap panambang yang akan masuk ke Bombana, baik melalui pelabuhan maupun darat,” kata Yan Sultra.

Apalagi pintu masuk ke Bombana maupun lokasi tambang, baik darat maupun jalur laut, cukup banyak. Strategi lain yang digunakan untuk mencegah penggunaan merkuri, ada komitmen yang dibuat bersama investor. Yakni dilakukan pembersihan lokasi untuk memudahkan pendeteksian merkuri ketika ada kasus kedepannya.

Pernyataan berbeda dikatakan Bupati Bombana, Atikurahman. Menurutnya, pihak Polres Bombana yang digandeng untuk pengawasan tambang telah mendapati pengguna merkuri. “Kerjasama pengawasan peredaran merkuri tetap kami lakukan,” katanya.

Seratusan Penambang Emas Ilegal Dipengadilankan

Seratusan penambang emas illegal di Kabupaten Bombana segera dipengadilankan. Menyusul selesainya pemberkasan berita acara perkara dan akan dilimpahkan ke pengadilan negeri setempat. Hal ini diungkapkan Kapolres Bombana, AKBP Yan Sultra. “Tinggal disidangkan perkaranya,” kata Kapolres, saat dikonfirmasi wartawan di Kendari, kemarin.

Dikatakan, dari delapan kasus yang ditangani terdapat kurang lebih seratusan tersangka, hasil penjariang rasia di arena tambang emas Bombana, yang diduga masuk atau melakukan kegiatan tanpa dilengkapi izin menambang.

“Delapan kasus itu, rata-rata penambang yang berkelompok,” kata Kapolres.

Rata-rata penambang illegal tersebut merupakan pendatang, diantaranya dari Pulau Kalimatan, Sulawesi Selatan, Irian Jaya, Sulawesi Utara, dan Pulau Jawa. Tak satupun penambang asal Sulawesi Tenggara yang terjaring.

“Gara-gara kasus ini, tahanan (Polres Bomban –reg) sempat penuh, namun dapat teratasai,” kata Kapolres.

Untuk kasus baru, Yan Sultra mengatakan, belum menemukan. Menurutnya, kali ini penanganan lebih mengedepankan tindakan persuasif. “Kita ingatkan, kalau mau baik-baik silahkan pergi, kosongkan tempat, khususnya penambang illegal,” kata Kapolres.

Sumber ; Kendari Ekspress

Pengikut

Entri Populer