Jumat, 16 Oktober 2009

Keluarga Sekab Bombana Merasa Terpojok

Keluarga besar Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana, Drs H Idrus Effendi Kube, MSi merasa sangat dipojokkan atas ditetapkannya menjadi tersangka dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana penerimaan,

pendapatan kartu izin masuk pertambangan dan iuran tetap pertambangan Kabupaten Bombana tahun 2008.

Salah seorang anggota keluarga besar H Idrus Effendy Kube, Laode Muhammad Arif SE kepada wartawan koran ini di Kendari, Senin kemarin (12/10) mengungkapkan, pihak keluarga besar Sekab Bombana tidak menerima penetapan H Idrus Effendy Kube menjadi tersangka dugaan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana izin masuk ke lokasi tambang di Bombana.

Anggota keluarga H Idrus Effendi Kube yang juga Ketua Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Bombana ini, menilai ada nuansa politis di balik kasus ini karena menurut rencana H Idrus akan maju menjadi calon Bupati Bombana pasca periode Bupati Bombana, H Atikurrahman, sehingga ada oknum-oknum tertentu yang bermaksud untuk menjatuhkan keluarganya.

"Pak H Idrus (Sekab Bombana, red) hingga saat ini belum diperiksa, justru sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kalau menurut saya sebaiknya beliau diperiksa dulu supaya informasi dan data-data tambahan soal dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya lebih akurat dan terkesan tidak subyektif," pintanya.

Laode Muhammad Arif menyebutkan, Slamet Rigay sebagai Ketua Tim Penertiban Tambang Kabupaten Bombana dan Abdul Mansyur Mannu SE sebagai Bendahara seharusnya lebih berkompeten dan bertanggung jawab langsung atas penggunaan dana penerimaan izin masuk pertambangan, namun sayangnya mereka belum juga diperiksa.

Menurut Muhammad Arif, dana yang terkumpul dari kartu izin masuk lokasi tambang mencapai Rp 4,1 miliar. Dari jumlah tersebut sebagian sudah dialokasikan untuk biaya operasional penertiban di lokasi tambang dan pembelian 20 unit sepeda motor sebagai kendaraan operasional yang mencapai Rp 3,1 miliar, sisanya dimasukkan ke kas negara sebesar Rp 1 miliar dan masih ada yang dipinjamkan untuk penyelesaian rumah jabatan Wakil Bupati Bombana.

"Sebenarnya pengalokasian/penggunaan dana tersebut sesuai dengan SK Bupati Bombana yang menyebutkan 50 persen dari hasil pengutan di lokasi tambang digunakan untuk dana operasional dan 50 persen lainnya dimasukkan ke kas negara," katanya tanpa menyebutkan nomor SK yang dimaksud. "Nomor SK-nya saya lupa, pokoknya ada SK-nya dari Bupati Bombana," kilahnya.DUL

Sumbeeer : Kendari Ekspress

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Entri Populer