Minggu, 23 Mei 2010

Investor Asing Dilarang Masuk Bombana

Kendari, KP
Potensi tambang nikel dan emas di Bombana mengundang minat banyak perusahaan lokal maupun asing untuk berinvestasi. Saat ini, di daerah itu telah tercatat lebih dari 40 perusahaan yang menanamkan modalnya. Namun hal itu ternyata belum cukup. Informasi yang diperoleh, Pemprov Sultra dan Pemkab Bombana kini siap-siap mendatangkan perusahaan asing untuk ikut berinvestasi di wilayah pemekaran Buton tersebut.
Niat kedatangan perusahaan asing itu pun kini menjadi kecemasan dan mendapat penolakan dari sejumlah elemen di Bombana. Ketua Pengurus Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana (IMPIB), Muh. Arwin Malik mengatakan, keinginan pemerintah untuk mendatangkan investor asing di Bombana bukan solusi tepat untuk memakmurkan daerah. " Jumlah investor sudah cukup banyak. Tidak perlu lagi menambah yang baru. Apalagi menghadirkan perusahaan asing, "tolaknya.
Yang diperlukan saat ini menurut Arwin adalah pengelolaan dan penataan efektif dari Pemda kepada investor yang ada. Karena menghadirkan kembali investor akan menimbulkan masalah di lapangan. Misalnya, tumpang tindih lokasi kuasa pertambangan. " Tumpang tindih lokasi KP saja saat ini sudah banyak. Apalagi ditambah kehadiran investor baru, " ungkapnya lagi. Sahral, rekannya dari IMPIB juga menambahkan, jika Pemkab menghadirkan perusahaan asing maka akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena komitmen, kontribusi kepada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana tidak jelas.
Contohnya, perusahaan asing PT Freeport di Timika yang terus menimbulkan konflik perpanjangan di tanah Papua. '' Mahasiswa Bombana dengan tegas menolak kedatangan perusahaan asing itu. Kemudian meminta Pemda untuk memberikan perhatian khusus kepada perusahaan dalam regional yang melakukan aktivitas pertambangan di Bombana. IMPIB juga mengharapkan, agar Pemkab mencabut izin KP yang nuansanya milik perusahaan asing. Asumsinya, investor lokal mampu melakukan pengelolaan pertambangan yang lebih baik, dengan peratalan yang sama dengan asing,'' tandas Sahral yang juga mantan ketua IMPIB itu. (Aan der Bougiese)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Entri Populer