Minggu, 22 November 2009

Pengelolaan Emas Bombana Perlu Grand Desain

Jakarta, Kepres - Aktifitas perburuan logam mulia (emas) di Kabupaten Bombana Provinsi Sultra yang telah berlangsung selama lebih dari setahun terakhir ini, baik yang sedang dilakukan oleh perusahaan, maupun dikerjakan sendiri oleh kelompok-kelompok masyarakat nampaknya tidak banyak berubah, selain semakin meningkatnya persoalan lingkungan yang membawa dampak buruk dari aktifitas tersebut.

Bahkan, upaya pemerintah setempat dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul dari adanya penambangan emas tersebut juga tak mampu tertangani dengan baik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida kepada wartawan Kendari Ekspres di Jakarta menuturkan, salah satu langkah yang solutif untuk mengatasi persoalan penambangan serta dampak yang ditumbulkannya adalah mengosongkan lokasi penambangan tersebut dari berbagai aktifitas penambangan, setelah itu pemerintah dan berbagai unsur terkait kemudian menyusun tata kelola yang baik tentang penambangan logam mulia di daerah tersebut secra berkelanjutan.

Dikatakanya, sebagai wakil pimpinan DPD RI, dirinya telah meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup saat itu agar pihaknya melakukan pengkajian yang mendalam sehubungan dampak lingkungan yang timbul dari penambangan tersebut, namun dirinya tidak mengetahui apakah telah ada hasil dari pengkajian tersebut.

Pihaknya, secara kelembangaan di DPD RI, kata incumben wakil ketua DPD RI ini, melihat ada kecenderungan aktifitas penambangan logam mulia tersebut mengarah kepada pengrusakkan lingkungan yang cukup membawa dampak buruk terhadap kondisi daerah.

"Selain berdampak buruk pada lingkungan, juga lahir masalah sosial yang begitu rumit. Sehingga memang hal ini sudah perlu mendapatkan penanganan khusus, berupa perlunya ada grand desain yang baik, yang dapat diterapkan dalam pengelolaan penambangan ini," terangnya.

Untuk itu kata La Ode Ida, dirinya akan meminta anggota DPD RI asal Sultra untuk bersama-sama membahas khusus persoalan penambangan logam mulia yang ada di Kabupaten Bombana. Agar nantinya, keberadaan logam mulia di daerah tersebut membawa dampat positif secara berkelanjutan terhadap masyarakat, bukan sebaliknya sebagaimana yang terjadi saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Entri Populer