Selasa, 18 Agustus 2009

Rakyat Bombana

Kendari, Kepres - H Nur Alam SE, Gubernur Sulawesi Tenggara mengatakan, 6 Juni 2009 zona tambang emas di Bombana harus bersih dari penambang liar. Jika masih ada yang menambang, maka wajib dipaksa keluar.

"Enam Juni itu, tak boleh lagi ada penambang emas liar di Bombana, Mereka harus keluar, jika tidak wajib hukumnya aparat kepolisian memaksa mereka keluar," ujarnya kemarin.

Ia mengakatan, laporan dari aparat Polresta Bombana, enam puluh persen penambang emas sudah meninggalkan lokasi tambang. Ia berharap proses penertiban berjalan lancar.

Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Pol Djoko Satrio mengungkapkan, penertiban penambang emas Bombana memang harus dilakukan, apalagi menjelang pilpres 8 Juli 2009.

"Penertiban penting, apalagi Pilpres sudah dekat. Ini juga untuk kepentingan para penambang emas dalam menyalurkan aspirasinya di Pilpres nanti," ujarnya.

Sekedar diketahui, penertiban penambang emas Bombana dilakukan tim terpadu, mulai dari Brimob, TNI, Pol Hut, Pol PP serta Polres Bombana. Tim terpadu sejak tiga hari lalu (2/6) dimulainya kampanye Pilpres 2009 mulai melakukan penyisiran.

Sasaran penertiban tim terpadu adalah lokasi yang masih ditemui pendulang emas. Selain pendulang, pedagang yang berjualan di lokasi tambang juga ikut ditertibkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Entri Populer