Selasa, 15 Desember 2009

Seratusan Penambang Emas Ilegal Dipengadilankan

Seratusan penambang emas illegal di Kabupaten Bombana segera dipengadilankan. Menyusul selesainya pemberkasan berita acara perkara dan akan dilimpahkan ke pengadilan negeri setempat. Hal ini diungkapkan Kapolres Bombana, AKBP Yan Sultra. “Tinggal disidangkan perkaranya,” kata Kapolres, saat dikonfirmasi wartawan di Kendari, kemarin.

Dikatakan, dari delapan kasus yang ditangani terdapat kurang lebih seratusan tersangka, hasil penjariang rasia di arena tambang emas Bombana, yang diduga masuk atau melakukan kegiatan tanpa dilengkapi izin menambang.

“Delapan kasus itu, rata-rata penambang yang berkelompok,” kata Kapolres.

Rata-rata penambang illegal tersebut merupakan pendatang, diantaranya dari Pulau Kalimatan, Sulawesi Selatan, Irian Jaya, Sulawesi Utara, dan Pulau Jawa. Tak satupun penambang asal Sulawesi Tenggara yang terjaring.

“Gara-gara kasus ini, tahanan (Polres Bomban –reg) sempat penuh, namun dapat teratasai,” kata Kapolres.

Untuk kasus baru, Yan Sultra mengatakan, belum menemukan. Menurutnya, kali ini penanganan lebih mengedepankan tindakan persuasif. “Kita ingatkan, kalau mau baik-baik silahkan pergi, kosongkan tempat, khususnya penambang illegal,” kata Kapolres.

Sumber ; Kendari Ekspress

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Entri Populer