Kamis, 20 Januari 2011

(Orang-orang Berpendidikan) Doktor dan Kontraktor Resmi Tersangka

*Dalam Kasus Satu Paket Ganja Kering
KENDARI, KEPRES - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penangkapan satu paket ganja kering, Senin (17/1). Keduanya adalah Dr Sudirman Zaid yang notabene sebagai Pembantu Dekan (PD) IV Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari dan seorang kontraktor bernama M Hasyim Nur Dharma Raona. Keduanya resmi ditetapkan tersangka setelah hasil tes urine keduanya dinyatakan positif.
Oknum wartawan yang juga ikut diamankan dalam penangkapan tersebut, Rudi, dibebaskan Selasa (18/1) malam. Hasil tes urine yang dilakukan pada siang hari tercatat negatif. Kendati demikian, Rudi berstatus wajib lapor.
Kapolresta Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP
Aris Rallang, Rabu (19/1) menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Sudirman dan
Hasyim mengungkapkan Rudi tidak terlibat dan tidak tahu-menahu, melainkan hanya kebetulan berada di dalam mobil ketika peristiwa penangkapan itu terjadi.
Aris membeberkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Kita kembangkan sampai ke Jakarta," tegasnya.
Perihal eksistensi kedua tersangka dalam kasus ganja kering belum dapat
disimpulkan apakah keduanya adalah bandar atau pemakai. "Kita masih
kembangkan juga," ungkap Aris.
BEM Unhalu: Kasus Ini Mencoreng Institusi
KENDARI, KEPRES- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi (BEM Fekon) Unhalu menyarankan pihak rektorat mengambil sikap tegas terhadap dosen yang juga Pembantu Dekan IV Fekon Unhalu, Dr Sudirman Zaid yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penangkapan ganja kering sebanyak 700 gram.
Hal ini dikemukakan Wakil BEM Fekon Unhalu, Jusradin Rahman, menanggapi
terkuaknya kasus ini di media massa.
"Kita sangat menyesalkan keterlibatan birokrasi Unhalu dalam kasus ini. Ini akan menjadi pelajaran ke depan, sebab tidak tertutup kemungkinan ada lagi orang lain di birokrasi Unhalu yang terlibat," ujar Jusradin atau biasa disapa Jus.
Kalau terbukti, lanjut dia, rektorat harus mengambil tindakan tegas, sebab
ini hal yang memalukan bagi institusi. Mencoreng nama baik intitusi dan sudah
pasti menjadi momok di belakang hari," tandasnya.
Informasi yang dipetik di lingkungan Fekon Unhalu, Sudirman boleh dikata calon kuat Dekan Fekon Unhalu. Pemilihan dekan terselenggara pada 2012.
Informasi yang dihimpun Kendari Ekspres, ada tiga calon kuat yang akan maju pada suksesi Fekon Unhalu. Sudirman yang juga doktor termuda di Unhalu
semula memiliki kans paling besar. Dua kandidat lainnya yang santer
disebut-sebut adalah Dr Hasanuddin Bua dan Prof Dr Harafat. Namun, setelah kasus ini terungkap, popularitas Sudirman dipastikan merosot drastis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Entri Populer